Sebagaimana pada periode sebelumnya, ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan IV (Oktober – Desember) tahun 2024.
Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 1 - 10 Januari 2024 dengan tambahan waktu hingga 13 Januari 2025 mendatang. Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu!
0 Komentar untuk "Pelaporan LKPM Triwulan IV Bagi Pelaku Usaha"